:AYO BANGUN DESA KITA WAHAI PEMUDA SAMBORA

Selasa, 01 Desember 2009

Punya Kartu Tak BIsa Ambil Raskin Warga Adukan Sekdes ke Dewan

LANDAK TRIBUN-Dengan membawa 37 lembar surat pengambilan jatah raskin Kardiron (52) warga Desa Sekendal Kecamatan Air Besar, Senin (30/11) mengadukan nasibnya kepada ketua DPRD Landak seorang diri.

Ia mengatakan terpaksa menempuh jalur tersebut lantaran merasa kecewa, karena kartu pengambilan raskin yang dibagikan oleh aparat desa tidak bisa dipergunakan untuk mengambil jatah raskin.

"Saat itu saya bawa kartu ini mau ambil beras, namun oleh petugas tidak boleh katanya kartu yang saya bawa ini palsu," kata dia saat ditemui Tribun usai mengadap ketua DPRD Landak Heri Saman.

Kartu yang dibawa oleh Kardiron tersebut berbentuk foto copian, dalamn surat itu tertera bulog kartu raskin 2009, yang ditanda tangani oleh Camat Air Besar F Yonas. "Saya hanya tanya saja kepada pak dewan tadi, apakah kartu saya ini masih berlaku atau tidak. Kalau tidak berlaku kenapa saya tidak bisa mengambil raskin," katanya.

Ia menjelaskan kartu tersebut dibagikan pada 25 Mei 2009 lalu, oleh sekdes Sekendal bernama Niksam, sebagai bukti pengambilan jatah raskin yang akan disalurkan oleh aparat desa tanggal 24 November lalu. "Dulu kami tidak dapat kartu, sekarang sudah dapat kok tidak bisa juga ambil raskin," ungkapnya dengan kesal.

Dikatakan Kardiron kasus ini bukan kali pertama terjadi di desa Sekendal. Sejak pemerintah memberikan bantuan raskin kepada masyarakatnya warga di sana juga tidak pernah menerima raskin. Ia menduga aparat desa telah menjualnya kepada pemilik toko. "Kalau tidak dijual masak kami tidak pernah dapat raskin," katanya.

Sekdes Sekendal Niksam yang dikonfirmasi Tribun mengatakan, pihaknya tidak pernah melarang warga penerima raskin untuk mengambil jatahnya apalagi yang bersangkutan sudah mendapatkan kartu. "Ini hanya salah paham saja. Semua warga bisa mengambil raskin kok," katanya.

Ia menjelaskan mengapa Kardiron tidak bisa mengambil raskin, dikarenakan saat itu truk pengangkut beras belum sampai di Desa Sekendal. Namun Kardiron sudah memaksa membeli beras di lokasi tersebut.

"Saat itu truk pengangkut beras baru sampai di Simpang Semuntik bermaksud menurunkan beras di lokasi tersebut. Kami memang tidak melayani dia saat itu karena kami bermaksud membagikannya ke Desa Sekendal. Namun dia sudah keburu emosi lalu pulang," kata NIksam.

Mengenai 36 orang pemegang kartu lainnya yang juga tak mendapatkan raskin, Niksam memperkirakan bahwa hal tersebut sengaja dilakukan oleh Kardiron dengan cara mengumpulkan kartu warga lainnya. "Saya sudah bagikan semua raskinya ya tinggal pak kardiron dan orang-orang tersebut," katanya.

Niksam mengatakan jatah raskin untuk desa Sekendal tersebut sebanyak 11,25 ton yang rencananya akan dibagikan kepada 735 kepala keluarga yang ada di lima dusun. Dusun Baris, Sajam, Limpo, Lepuk, dan Dusun Sekendal.

"Berasnya sudah datang kamis, sedangkan pembagiannya dilakukan dua hari Kamis dan jumat, warga dapat mengambil beras dengan cara datang sendiri dan membawa kupon," kata dia.

Ia juga mengatakan beras tersebut dijual sesuai dengan ketentuan yang ada. Masing-masing KK mendapatkan beras sebanyak 15 Kg, dengan harga Rp 2500. "Semuanya sudah mendapatkan beras sesuai dengan ketentuan, bahkan ada yang membeli lebih satu karung, karena ada sebagian warga yang tidak mengambilnya," kata dia.

Camat Air Besar (Serimbuk) yang dikonfirmasi Tribun juga mengatakan, pihaknya sudah menganjurkan aparat desa untuk membagikan raskin sesuai dengan ketentuan yang ada. "Tidak ada masalah mengenai raskin, semua warga sudah kebagian sesuai dengan ketentuan yang ada," kata dia.

Yonas menganggap Kardiron hanya mengada-ada saja apalagi dirinya datang hanya seorang diri. "Itukan hanya menyampaikan aspirasi, jadi jangan terlalu dipercaya, tidak ada masalah lagi kok dengan pembagian raskin jadi tidak perlu diekspos lagi," kata Camat. (ali)


Side Bar

Perlu Sosialisasi


wakil ketua DPRD Landak Markus Amid yang menerima mengatakan, sudah banyak sekali kasus-kasus serupa yang masuk ke meja dewan beberapa diantaranya sudah diselesaikan secara musyawarah. "Kalau kasus ini masih berlarut-larut dewan juga akan memanggil kepala desanya, menanyakan kejelasan kasus tersebut," katanya.

Banyaknya kasus dugaan penyelewengan raskin membuat kalangan dewan menjadi gerah. Untuk menghindari kejadi serupa dewan meminta pihak bulog, Kecamatan atau Desa melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Yang menjadi permasalahan kadang-kadang masyarakat menyalahakan desa, sementara desa terkendala dana untuk mengambil raskin ke bulog, sementara untuk menebus beras di bulog desa harus membayar secara langsung, kalau desa tidak punya uang bagaimana mau mengambilnya. Nah mekanisme pengambilan raskin ini yang perlu disosialisasikan kepa masyarakat supaya jelas," ungkapnya.

Selain dari pada penyuluhan pengawasan pendistribusian raskin juga perlu dilakukan oleh pihak terkait, baik pihak kepolisian ataupun bulog. "Kalau ada pengawasan saya pikir tidak akan terjadi kasus semacam ini," ungkapnya.

Dikatakan Markus pada periode 2009-2014 laporan yang disampaikan oleh Kardiron merupakan kasus pertama. Namun sebelumnya dewan sudah banyak menerima laporan kasus serupa. "Kalau untuk periode kali ini, baru sekali namun yang sebelumnya Sudah banyak sekali laporan yang sampai ke meja dewan, kita sudah memanggil pihak bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini," katanya. (ali)

Tidak ada komentar:

Template by:
Free Blog Templates