:AYO BANGUN DESA KITA WAHAI PEMUDA SAMBORA

Selasa, 01 Desember 2009

Kepala Dinas Anggap Dewan Lucu Pemandangan Umum DPRD Landak Dewan Minta Bupati Tegur Kadis Tak Ngantor

LANDAK TRIBUN-Kepala dinas perhubungan Kabupaten Landak Ignatius Yohanes sontak terkejut begitu mendengar pandangan umum yang disampaikan oleh Sabirin mewakili fraksi partai Demokrasi Pembaruan pada rapat pemandangan umum di ruang sidang DPRD Landak Senin (30/11) siang.

Dalam pandangannya Sabirin menyebutkan, meminta kepala daerah agar menegur kepala dinas, badan dan kantor yang jarang masuk, serta meminta dinas terkait segera memanfaatkan jembatan timbang KM 10 yang terabaikan. "Mana ada kepala dinas yang jarang masuk kantor, lucu-lucu," kata Yohanes sembari tertawa terpingkal-pingkal saat sidang masih berlangsung.

Yohanes yang saat itu duduk di hadapan Tribun langsung mengklarifikasi pernyataan dewan. Ia mengatakan bahwa apa yang disampaikan dewan tersebut semuanya tidak benar. "Kita kan ada tugas-tugas di luar jadi tidak perlulah dilaporkan di sini," ujarnya.

Saat dimintai tanggapanya mengenai pernyataan tersebut, Yohanes menganggap hal tersebut hanya ngawur. "Ngawur, peran kepala dinas inikan sangat strategis, tidak meski harus tetap di kantor. Kalau tidak tahu itu berrati mereka belum mengetahui tugas eksekutif. Orang baru-baru semuanya bah yang jadi anggotanya ni," katanya.

Yang membuat Yohanes merasa kesal juga pada saat itu Dewan mengatakan segera memungsikan jembatan timbang yang ada di KM 10. "Mana ada di KM 10 jembatan timbang, bukan jembatan timbang tapi alat uji kendaraan," katanya.


Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Nyipendi yang dikonfirmasi Tribun mengenai pernyataan anggota dewan memilih tidak berkomentar. "Ya kalau mau tahu pekerjaan saya silahkan saja datang ke kantor bagaiaman sibuknya saya," ungkapnya singkat.

Sekda Kabupaten Landak Ludis yang dikonfirmasi Tribun terkait permintaan dewan untuk menegur kepala dinas dan kepala badan, usai menghadiri rapat paripurna pemandangan umum mengatakan pihaknya akan melakukan peninjaua lebih lanjut. "Mau kita cek dulu, sebab mereka jugakan banyak tugas-tugas luar benar ndak mereka tidak masuk," katanya menjawab pertanyaan Tribun.

Ia mengatakan banyaknya kegiatan bupati yang melibatkan SKPD juga menjadi sebab kepala dinas jarang di kantor, namun demikian hal tersebut bukan berarti mereka tidak ngantor. "Kita cek dulu apakah memang mereka ada kegiatan di luar atau tidak, kalau tidak akan kita tegur. Saya selalu tegas dengan staf-staf apalagi ini tinggal 2 minggu lagi efektif dalam tahun ini," katanya.

Disinggung mengenai banyaknya kepala dinas yang sering pulang ke Pontianak Ludis menganggap hal tersebut adalah wajar. "Ya biasalah itu, yang penting inikan selesai ndak kontrak kerjanya setahun itu, itu yang penting bagi saya. Walaupun dia datang tapi tidak bisa menyelsaikan pekerjaan dengan baik sama saja," katanya.


Anggota DPRD Landak Sabirin yang dimintai keterangan lebih lanjut mengenai bukti-bukti adanya kepala dinas yang jarang masuk mengatakan pada prinsipnya dewan hanya ingin melihat kinerja kepala dinas menjadi lebih baik lagi. "Gimana ya, intinya kita hanya ingin kepala dinas lebih baik lagi, itukan hasil musywarah rekan-rekan semuanya," kata dia.

Saat disinggung mengenai tuntutannya terhadap dinas terkait agar secepatnya memungsikan jembatan timbang, padahal sesuai dengan pernyataan kepala dinas perhubungan bahwa tidak ada jembatan timbang, lagi Sabirin mengatakan. "Jembatan timbanga atau apapun itu namanya yang jelas harus segera difungsikan, karena selama ini nganggur saja tidak bermanfaat," ungkapnya. (ali)

Punya Kartu Tak BIsa Ambil Raskin Warga Adukan Sekdes ke Dewan

LANDAK TRIBUN-Dengan membawa 37 lembar surat pengambilan jatah raskin Kardiron (52) warga Desa Sekendal Kecamatan Air Besar, Senin (30/11) mengadukan nasibnya kepada ketua DPRD Landak seorang diri.

Ia mengatakan terpaksa menempuh jalur tersebut lantaran merasa kecewa, karena kartu pengambilan raskin yang dibagikan oleh aparat desa tidak bisa dipergunakan untuk mengambil jatah raskin.

"Saat itu saya bawa kartu ini mau ambil beras, namun oleh petugas tidak boleh katanya kartu yang saya bawa ini palsu," kata dia saat ditemui Tribun usai mengadap ketua DPRD Landak Heri Saman.

Kartu yang dibawa oleh Kardiron tersebut berbentuk foto copian, dalamn surat itu tertera bulog kartu raskin 2009, yang ditanda tangani oleh Camat Air Besar F Yonas. "Saya hanya tanya saja kepada pak dewan tadi, apakah kartu saya ini masih berlaku atau tidak. Kalau tidak berlaku kenapa saya tidak bisa mengambil raskin," katanya.

Ia menjelaskan kartu tersebut dibagikan pada 25 Mei 2009 lalu, oleh sekdes Sekendal bernama Niksam, sebagai bukti pengambilan jatah raskin yang akan disalurkan oleh aparat desa tanggal 24 November lalu. "Dulu kami tidak dapat kartu, sekarang sudah dapat kok tidak bisa juga ambil raskin," ungkapnya dengan kesal.

Dikatakan Kardiron kasus ini bukan kali pertama terjadi di desa Sekendal. Sejak pemerintah memberikan bantuan raskin kepada masyarakatnya warga di sana juga tidak pernah menerima raskin. Ia menduga aparat desa telah menjualnya kepada pemilik toko. "Kalau tidak dijual masak kami tidak pernah dapat raskin," katanya.

Sekdes Sekendal Niksam yang dikonfirmasi Tribun mengatakan, pihaknya tidak pernah melarang warga penerima raskin untuk mengambil jatahnya apalagi yang bersangkutan sudah mendapatkan kartu. "Ini hanya salah paham saja. Semua warga bisa mengambil raskin kok," katanya.

Ia menjelaskan mengapa Kardiron tidak bisa mengambil raskin, dikarenakan saat itu truk pengangkut beras belum sampai di Desa Sekendal. Namun Kardiron sudah memaksa membeli beras di lokasi tersebut.

"Saat itu truk pengangkut beras baru sampai di Simpang Semuntik bermaksud menurunkan beras di lokasi tersebut. Kami memang tidak melayani dia saat itu karena kami bermaksud membagikannya ke Desa Sekendal. Namun dia sudah keburu emosi lalu pulang," kata NIksam.

Mengenai 36 orang pemegang kartu lainnya yang juga tak mendapatkan raskin, Niksam memperkirakan bahwa hal tersebut sengaja dilakukan oleh Kardiron dengan cara mengumpulkan kartu warga lainnya. "Saya sudah bagikan semua raskinya ya tinggal pak kardiron dan orang-orang tersebut," katanya.

Niksam mengatakan jatah raskin untuk desa Sekendal tersebut sebanyak 11,25 ton yang rencananya akan dibagikan kepada 735 kepala keluarga yang ada di lima dusun. Dusun Baris, Sajam, Limpo, Lepuk, dan Dusun Sekendal.

"Berasnya sudah datang kamis, sedangkan pembagiannya dilakukan dua hari Kamis dan jumat, warga dapat mengambil beras dengan cara datang sendiri dan membawa kupon," kata dia.

Ia juga mengatakan beras tersebut dijual sesuai dengan ketentuan yang ada. Masing-masing KK mendapatkan beras sebanyak 15 Kg, dengan harga Rp 2500. "Semuanya sudah mendapatkan beras sesuai dengan ketentuan, bahkan ada yang membeli lebih satu karung, karena ada sebagian warga yang tidak mengambilnya," kata dia.

Camat Air Besar (Serimbuk) yang dikonfirmasi Tribun juga mengatakan, pihaknya sudah menganjurkan aparat desa untuk membagikan raskin sesuai dengan ketentuan yang ada. "Tidak ada masalah mengenai raskin, semua warga sudah kebagian sesuai dengan ketentuan yang ada," kata dia.

Yonas menganggap Kardiron hanya mengada-ada saja apalagi dirinya datang hanya seorang diri. "Itukan hanya menyampaikan aspirasi, jadi jangan terlalu dipercaya, tidak ada masalah lagi kok dengan pembagian raskin jadi tidak perlu diekspos lagi," kata Camat. (ali)


Side Bar

Perlu Sosialisasi


wakil ketua DPRD Landak Markus Amid yang menerima mengatakan, sudah banyak sekali kasus-kasus serupa yang masuk ke meja dewan beberapa diantaranya sudah diselesaikan secara musyawarah. "Kalau kasus ini masih berlarut-larut dewan juga akan memanggil kepala desanya, menanyakan kejelasan kasus tersebut," katanya.

Banyaknya kasus dugaan penyelewengan raskin membuat kalangan dewan menjadi gerah. Untuk menghindari kejadi serupa dewan meminta pihak bulog, Kecamatan atau Desa melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Yang menjadi permasalahan kadang-kadang masyarakat menyalahakan desa, sementara desa terkendala dana untuk mengambil raskin ke bulog, sementara untuk menebus beras di bulog desa harus membayar secara langsung, kalau desa tidak punya uang bagaimana mau mengambilnya. Nah mekanisme pengambilan raskin ini yang perlu disosialisasikan kepa masyarakat supaya jelas," ungkapnya.

Selain dari pada penyuluhan pengawasan pendistribusian raskin juga perlu dilakukan oleh pihak terkait, baik pihak kepolisian ataupun bulog. "Kalau ada pengawasan saya pikir tidak akan terjadi kasus semacam ini," ungkapnya.

Dikatakan Markus pada periode 2009-2014 laporan yang disampaikan oleh Kardiron merupakan kasus pertama. Namun sebelumnya dewan sudah banyak menerima laporan kasus serupa. "Kalau untuk periode kali ini, baru sekali namun yang sebelumnya Sudah banyak sekali laporan yang sampai ke meja dewan, kita sudah memanggil pihak bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini," katanya. (ali)

Punya Kartu Tak BIsa Ambil Raskin Warga Adukan Sekdes ke Dewan

LANDAK TRIBUN-Dengan membawa 37 lembar surat pengambilan jatah raskin Kardiron (52) warga Desa Sekendal Kecamatan Air Besar, Senin (30/11) mengadukan nasibnya kepada ketua DPRD Landak seorang diri.

Ia mengatakan terpaksa menempuh jalur tersebut lantaran merasa kecewa, karena kartu pengambilan raskin yang dibagikan oleh aparat desa tidak bisa dipergunakan untuk mengambil jatah raskin.

"Saat itu saya bawa kartu ini mau ambil beras, namun oleh petugas tidak boleh katanya kartu yang saya bawa ini palsu," kata dia saat ditemui Tribun usai mengadap ketua DPRD Landak Heri Saman.

Kartu yang dibawa oleh Kardiron tersebut berbentuk foto copian, dalamn surat itu tertera bulog kartu raskin 2009, yang ditanda tangani oleh Camat Air Besar F Yonas. "Saya hanya tanya saja kepada pak dewan tadi, apakah kartu saya ini masih berlaku atau tidak. Kalau tidak berlaku kenapa saya tidak bisa mengambil raskin," katanya.

Ia menjelaskan kartu tersebut dibagikan pada 25 Mei 2009 lalu, oleh sekdes Sekendal bernama Niksam, sebagai bukti pengambilan jatah raskin yang akan disalurkan oleh aparat desa tanggal 24 November lalu. "Dulu kami tidak dapat kartu, sekarang sudah dapat kok tidak bisa juga ambil raskin," ungkapnya dengan kesal.

Dikatakan Kardiron kasus ini bukan kali pertama terjadi di desa Sekendal. Sejak pemerintah memberikan bantuan raskin kepada masyarakatnya warga di sana juga tidak pernah menerima raskin. Ia menduga aparat desa telah menjualnya kepada pemilik toko. "Kalau tidak dijual masak kami tidak pernah dapat raskin," katanya.

Sekdes Sekendal Niksam yang dikonfirmasi Tribun mengatakan, pihaknya tidak pernah melarang warga penerima raskin untuk mengambil jatahnya apalagi yang bersangkutan sudah mendapatkan kartu. "Ini hanya salah paham saja. Semua warga bisa mengambil raskin kok," katanya.

Ia menjelaskan mengapa Kardiron tidak bisa mengambil raskin, dikarenakan saat itu truk pengangkut beras belum sampai di Desa Sekendal. Namun Kardiron sudah memaksa membeli beras di lokasi tersebut.

"Saat itu truk pengangkut beras baru sampai di Simpang Semuntik bermaksud menurunkan beras di lokasi tersebut. Kami memang tidak melayani dia saat itu karena kami bermaksud membagikannya ke Desa Sekendal. Namun dia sudah keburu emosi lalu pulang," kata NIksam.

Mengenai 36 orang pemegang kartu lainnya yang juga tak mendapatkan raskin, Niksam memperkirakan bahwa hal tersebut sengaja dilakukan oleh Kardiron dengan cara mengumpulkan kartu warga lainnya. "Saya sudah bagikan semua raskinya ya tinggal pak kardiron dan orang-orang tersebut," katanya.

Niksam mengatakan jatah raskin untuk desa Sekendal tersebut sebanyak 11,25 ton yang rencananya akan dibagikan kepada 735 kepala keluarga yang ada di lima dusun. Dusun Baris, Sajam, Limpo, Lepuk, dan Dusun Sekendal.

"Berasnya sudah datang kamis, sedangkan pembagiannya dilakukan dua hari Kamis dan jumat, warga dapat mengambil beras dengan cara datang sendiri dan membawa kupon," kata dia.

Ia juga mengatakan beras tersebut dijual sesuai dengan ketentuan yang ada. Masing-masing KK mendapatkan beras sebanyak 15 Kg, dengan harga Rp 2500. "Semuanya sudah mendapatkan beras sesuai dengan ketentuan, bahkan ada yang membeli lebih satu karung, karena ada sebagian warga yang tidak mengambilnya," kata dia.

Camat Air Besar (Serimbuk) yang dikonfirmasi Tribun juga mengatakan, pihaknya sudah menganjurkan aparat desa untuk membagikan raskin sesuai dengan ketentuan yang ada. "Tidak ada masalah mengenai raskin, semua warga sudah kebagian sesuai dengan ketentuan yang ada," kata dia.

Yonas menganggap Kardiron hanya mengada-ada saja apalagi dirinya datang hanya seorang diri. "Itukan hanya menyampaikan aspirasi, jadi jangan terlalu dipercaya, tidak ada masalah lagi kok dengan pembagian raskin jadi tidak perlu diekspos lagi," kata Camat. (ali)


Side Bar

Perlu Sosialisasi


wakil ketua DPRD Landak Markus Amid yang menerima mengatakan, sudah banyak sekali kasus-kasus serupa yang masuk ke meja dewan beberapa diantaranya sudah diselesaikan secara musyawarah. "Kalau kasus ini masih berlarut-larut dewan juga akan memanggil kepala desanya, menanyakan kejelasan kasus tersebut," katanya.

Banyaknya kasus dugaan penyelewengan raskin membuat kalangan dewan menjadi gerah. Untuk menghindari kejadi serupa dewan meminta pihak bulog, Kecamatan atau Desa melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Yang menjadi permasalahan kadang-kadang masyarakat menyalahakan desa, sementara desa terkendala dana untuk mengambil raskin ke bulog, sementara untuk menebus beras di bulog desa harus membayar secara langsung, kalau desa tidak punya uang bagaimana mau mengambilnya. Nah mekanisme pengambilan raskin ini yang perlu disosialisasikan kepa masyarakat supaya jelas," ungkapnya.

Selain dari pada penyuluhan pengawasan pendistribusian raskin juga perlu dilakukan oleh pihak terkait, baik pihak kepolisian ataupun bulog. "Kalau ada pengawasan saya pikir tidak akan terjadi kasus semacam ini," ungkapnya.

Dikatakan Markus pada periode 2009-2014 laporan yang disampaikan oleh Kardiron merupakan kasus pertama. Namun sebelumnya dewan sudah banyak menerima laporan kasus serupa. "Kalau untuk periode kali ini, baru sekali namun yang sebelumnya Sudah banyak sekali laporan yang sampai ke meja dewan, kita sudah memanggil pihak bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini," katanya. (ali)

Template by:
Free Blog Templates